Senin, 11 Oktober 2010

orang berpengaruh di Indonesia

00 Orang Indonesia Paling Berpengaruh (A-Z):

01. Aa Gym – Penemu Konsep Manajemen Qolbu

02. Abdul Hafiz Anshary – Ketua KPU Baru, Pengawal Pemilu 2009

03. Abdul Latief – Peracik Kebijakan UMR & THR

04. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Presiden yang Dijatuhkan Parlemen

05. Abu Bakar Ba’asyir – Syiar Islam Garis Keras

06. Aburizal Bakrie – Pengusaha – Politisi Terkaya

07. Adang Daradjatun – Penyeru Reformasi Kepolisian

08. Adnan Buyung Nasution – Pembela Martabat Demokrasi dan Hukum

09. Agum Gumelar – Jenderal yang Ada di Mana-mana

10. Agung Laksono – Ketua Parlemen yang Pengusaha Besar

11. Agustadi Sasongko Purnomo – KASAD Baru Menjelang Pemilu

12. Ahmad Syafi’i Ma’arif – Sang Profesor Pilihan Bangsa

13. Akbar Tanjung – Politisi Paling Ulung

14. Aksa Mahmud – Pengusaha Paling Besar dari Timur

15. Alwi Shihab – Sang Politisi Flamboyan

16. Amien Rais – Sang Oposan yang Keras

17. Antasari Azhar – Komandan Perburuan Para Koruptor

18. Anthony Salim – Penerus Bisnis Salim Group

19. Anwar Nasution – Penelisik yang Teliti dan Tegas

20. Arifin Panigoro – Raja Minyak Indonesia

21. Azyumardi Azra – Pemikir Islam Nomor Wahid

22. Bagir Manan – Penjaga Martabat Hukum di Indonesia

23. Bambang Sudibyo – Manajer Dunia Pendidikan

24. Benjamin Mangkoedilaga – Hakim Karir yang Penuh Integritas

25. B.J. Habibie – Presiden yang Sebentar Saja

26. Boediono – Masinis Pemulihan Ekonomi Indonesia

27. Chairul Tanjung – “Rising Star” Bisnis TV dan Investasi

28. Charles Saerang – Penjaga Warisan Bisnis Nyonya Meneer

29. Chris John – Juara Dunia Kebanggaan Indonesia

30. Ciputra – Masih Gagah di Dunia Properti

31. Dahlan Iskan – Raja Koran dari Jawa Timur

32. Din Syamsuddin – Kemudi Muhammadiyah Era Milenium

33. Djoko Santoso – Panglima TNI Berlatar Intelejen

34. Emha Ainun Najib – Kyai “Mbeling” yang Peduli Bangsa

35. Fadel Muhammad – Pengusaha Sukses, Gubernur Sukses

36. Fahmi Idris – Kritikus Internal Golkar

37. Fauzi Bowo – Gubernur di Tengah Tumpukan Masalah Ibukota

orang berpengaruh di Dunia

Daftar nama 100 orang paling berpengaruh itu selengkapnya adalah :

1. Nabi Muhammad SAW 51. Umar bin Khatab
2. Isaac Newton 52. Asoka
3. Nabi Isa 53. Sam Augustine
4. Buddha 54. Max Planck
5. Confucius 55. John Calvin
6. Saint Paul 56. William Morton
7. Thai Lun 57. William Harvey
8. Johan Gutemberg 58. Antoine Becquerel
9. Christopher Columbus 59. Greger Mendel
10. Albert Einstein 60. Joseph Lister
11. Karl Marx 61. Nicholas August Otto
12. Louis Pasteur 62. Louis Daguerre
13. Galileo Galilei 63. Joseph Stalin
14. Aristoteles 64. Rene Descartes
15. V.I. Lenin 65. Julius Caesar
16. Nabi Musa 66. Francisco Pizarro
17. Charles Darwin 67. Hernando Cortes
18. Chin Huang Ti 68. Ratu Isabella I
19. Agustus Caesar 69. William the Congqueror
20. Mao Tse-tung 70. Thomas Jefferson
21. Genghis Khan 71. Jean Jacques Rousseau
22. Euclid 72. Edward Jenner
23. Martin Luther 73. Wilhelm Rontgen
24. Nicolas Copernicus 74. Johan Sebastian Bach
25. James Watt 75. Lau-tzu
26. Constantine the Great 76. Enrico Ferni
27. George Washington 77. Thomas Maltus
28. Michael Faraday 78. Francis Bacon
29. James Clerk Maxwell 79. Voltaire
30. Orville dan Wilbur Wright 80. John F. Kennedy
31. Antoine Laurent Lavoisier 81. Gregory Pincus
32. Sigmund Freud 82. Sui Wen Ti
33. lskandar Zulkarnaen 83. Mani (Manes)
34. Napoleon Bonaparte 84. Vasco da Gama
35. Adolf Hitler 85. Charlemagne
36. William Shakespeare 86. Cyrys the Great
37. Adam Smith 87. Leonard Euler
38. Thomas Edison 88. Nicollo Machiavelli
39. Anton van Leuwenhoek 89. Zoroaster
40. Plato 90. Menes
41. Gugleilmo Marconi 91. Peter the Great
42. Ludwig van Beethoven 92. Mencius
43, Werner Heisenberg 93. John Dalton
44. Alexander G Bell 94. Homer
45. Alexander Fleming 95. Ratu Elizabeth I
46. Simon Bolivar 96. Justinian I
47. Oliver Cromwell 97. Johannes Kepler
48. John Locke 98. Pablo Picasso
49. Michelangelo 99. Mahavira
50. Pans Urban II 100. Niels Bohr

Presiden Indonesia

1 Soekarno Soekarno.jpg 18 Agustus 1945 19 Desember 1948 PNI Mohammad Hatta 1
Syafruddin Prawiranegara
(Ketua PDRI)[1]
Sjafrudin prawiranegara.jpg 19 Desember 1948 13 Juli 1949 Nonpartisan Lowong
Soekarno 13 Juli 1949 27 Desember 1949 PNI Mohammad Hatta
Soekarno
(Presiden RIS)[2]
27 Desember 1949 15 Agustus 1950 PNI Lowong
Assaat
(Pemangku Sementara
Jabatan Presiden RI)
[2]
Assaat PYO.jpg Nonpartisan
Soekarno 15 Agustus 1950 1 Desember 1956 PNI Mohammad Hatta
1 Desember 1956 22 Februari 1967 Lowong
2 Soeharto
(Pejabat Presiden)[3]
President Suharto, 1993.jpg 22 Februari 1967 27 Maret 1968 Golkar
Soeharto 27 Maret 1968 24 Maret 1973 2
24 Maret 1973 23 Maret 1978 Hamengkubuwana IX 3
23 Maret 1978 11 Maret 1983 Adam Malik 4
11 Maret 1983 11 Maret 1988 Umar Wirahadikusumah 5
11 Maret 1988 11 Maret 1993 Soedharmono 6
11 Maret 1993 10 Maret 1998 Try Sutrisno 7
10 Maret 1998 21 Mei 1998 Baharuddin Jusuf Habibie 8
3 Baharuddin Jusuf Habibie Bacharuddin Jusuf Habibie official portrait.jpg 21 Mei 1998 20 Oktober 1999 Golkar Lowong
4 Abdurrahman Wahid President Abdurrahman Wahid - Indonesia.jpg 20 Oktober 1999 23 Juli 2001 PKB Megawati Soekarnoputri 9
5 Megawati Soekarnoputri President Megawati Sukarnoputri - Indonesia.jpg 23 Juli 2001 20 Oktober 2004 PDIP Hamzah Haz
6 Susilo Bambang Yudhoyono Susilo Bambang Yudhoyono official presidential portrait 2009.jpg 20 Oktober 2004 20 Oktober 2009 Partai Demokrat Muhammad Jusuf Kalla 10
20 Oktober 2009 Sedang menjabat Boediono 11

























             

macam-macam ideologi

Liberalisme
Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai berikut:
1. inti pemikiran : kebebasan individu
2. perkembangan : berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warganegara
3. landasan pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.
4. system pemerintahan (harus): demokrasi
Konservatisme
Hal atau unsure yang terkandung di dalamnya, antara lain:
1. inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau
2. filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
3. landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
Komunisme
Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh Lenin
1. inti pemikiran: perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dimasyarakat, sehingga negara hanya sasaran antara.
2. landasan pemikiran : a. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak, b. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada, c. berisi resep perbaikan untuk masa depan dan, d. rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
3. system pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator
Marxisme
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.
Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat dialectical and historical materialism
2. sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3. menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.
Feminisme
1. Inti pemikiran : emansipasi wanita
2. Landasan pemikiran: bahwa wanita tidak hanya berkutat pada urusan wanita saja melainkan juga dapat melakukan seprti apa yang dilakukan oleh pria. Wanita dapat melakukan apa saja.
3. System pemerintahan: demokrasi
Sosialisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam Sosialisme, adalah:
1. inti pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong)
2. filsafatnya : pemerataan dan kesederajatan
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll)
3. landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh negara
4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
Fasisme
Semboyan fasisme, adalah “Crediere, Obediere, Combattere” (yakinlah, tunduklah, berjuanglah). Berkembang di Italia, antara tahun 1992-1943. setelah Benito Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di Italia berakhir. Demikian pula Nazisme di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk ideology, fasisme tetap ada.
Fasisme banyak kemiripannya dengan teori pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli, yang menegaskan bahwa negara dan pemerintah perelu bertindak keras agar “ditakuti” oleh rakyat. fasisme di Italis (=Nazisme di Jerman), sebagai system pemerintahan otoriter dictator memang berhasil menyelamatkan Italia pada masa itu (1922-1943) dari anarkisme dan dari komunism. Walaupun begitu, kenyataannya adalah, bahwa fasisme telah menginjak-nginjak demokrasi dan hak asasi.
1. Inti pemikiran : negara diperlukan untuk mengatur masyarakat
2. filsafat : rakyat diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan dengan demikian patuh kepada pemerintah. Lalu, pemerintah yang mengatur segalanya mengenai apa yang diperlukan dan apa yang tidak diperlukan oleh rakyat
3. landasan pemikiran : suatu bangsa perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai kepentingan rakyat dan dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. oleh karena itu, kekuasaan negara perlu dipergang koalisi sipil dengan militer yaitu partai yang berkuasa (fasis di Italia, Nazi di Jerman, Peronista di Argentina) bersama-sama pihak angkatan bersenjata
4. system pemerintahan (harus) : otoriter
Kapitalisme
Kapitalisme adalah bentuk system perokonomian
1. inti pemikiran : perkonomian individu
2. fisafat : negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan
3. landasan pemikiran : kebebasan ekonomi yang bersifat perseorangan pada instansi terakhir akan mampu mengangkat kemajuan perekonomian seluruh masyarakat
4. system pemerintahan : demokrasi.
Demokrasi
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.
Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.”
1. inti pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat
2. filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu: a. ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu, b. unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi, c. opini umum dan pengaruhnya
3. landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif.
4. system pemerintahan (harus) : domokrasi
Neoliberalisme
1. Inti pemikiran : mengembalikan kebebasan individu
2. filsafat : sebagai perkembangan dari liberalisme
3. landasan pemikiran : setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti
4. system pemerintahan : demokrasi

Pancasila

Pancasila

Kata Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi lima butir sebagai berikut.
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah Perumusan

Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
  • Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.[1]
  • Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
  • Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945
  • Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
  • Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
  • Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)